TULUNGAGUNG: Bulan puasa bukan menahan hawa nafsu, malah kumpul kebo. Akibatnya, tiga pasangan bukan suami istri yang berada dalam kamar kos diciduk Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Tulungagung, Rabu 28 April 2021.
Tiga pasangan bukan suami istri ini kepergok berduan saat Satpol PP mengelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah rumah kos.
Dalam razia ini, petugas Satpol PP mendatangi 8 rumah kos yang ada di Kecamatan Tulungagung dan Kecamatan Kedungwaru. Petugas melakukan pemeriksaan identitas dari masing-masing penghuni yang masih ada di dalam kamar.
"Petugas mendapati tiga pasangan di luar nikah yang tengah berada di dalam kamar. Salah satunya bersembunyi di kamar mandi, " ujar Artista Nindya Putra, Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung.
Karena terbukti bukan pasangan suami istri, 3 pasangan di bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan proses pembinaan. Nantinya dalam proses pembinaan satpol p-p juga akan melibatkan orang tua maupun pasangan resminya.
"Kami masih akan terus melakukan razia dan pengawasan terhadap ratusan rumah kos di Tulungagung. Ini sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan tempat kos menjadi tempat prostitusi terselubung, " tandasnya.
(TOM)