Jember: Dalam mengantisipasi semakin meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menutup sementara seluruh pasar hewan.
“Pasar hewan ditutup sementara berdasarkan Keputusan Bupati Jember No. 188.45/345/1.12/2022 tentang Penutupan Sementara Pasar Hewan di Jember saat wabah PMK,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember, Bambang Saputro, dilansir dari Medcom.id, Selasa, 26 Juli 2022.
Dalam surat keputusan Bupati Jember mengenai penutupan pasar hewan disebutkan bahwa kasus PMK telah menyebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember.
Baca Juga: Vaksinasi PMK Tahap Pertama di Jatim Capai 92 Persen
Menurut Bambang Saputro, penutupan sementara pasar hewan yang dikelola Disperindag Jember sudah dilakukan sejak Keputusan Bupati diterbitkan pada 22 Juli 2022. Sedangkan, pasar hewan dikelola pihak lain ditindaklanjuti oleh muspika dan desa.
“Ada tujuh pasar hewan yang dikelola Disperindag Jember yakni pasar hewan di Kalisat, Menampu, Mayang, Kencong, Bangsalsari, Rambipuji, dan Jenggawah. Semuanya sudah tutup,” katanya.
Penutupan pasar hewan tersebut terhitung sejak ditetapkan keputusan Bupati sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian atau telah dikeluarkan rekomendasi Otoritas Veteriner Kabupaten Jember yang menyatakan pasar hewan dapat dibuka kembali.
Sedangkan, Anggota Komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo mengungkapkan sebanyak 12 ribu ekor sapi sudah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal ini menyebabkan penutupan pasar hewan menjadi solusi yang tepat supaya wabah penyakit itu tidak semakin meluas.
“Melalui penutupan pasar hewan itu menjadi salah satu langkah yang tepat untuk menghindari penyebaran yang begitu cepat dan vaksinasi pada ternak yang sehat juga harus digencarkan,” katanya.
Ia juga memberitahukan bahwa saat ini sapi perah adalah hewan yang paling banyak terdampak oleh PMK. Penyebarannya sangat cepat karena interaksi dengan manusia lebih banyak, sehingga mudah tertular PMK.
(SUR)