Polisi Usut Dugaan Pratik Percaloan PPPK Ponorogo

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

PONOROGO : Dugaan praktik calo dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPk) 2022 di Kabupaten Ponorogo, mulai diusut polisi. Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyebut sudah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

"Ada informasi, kami tindaklanjuti. Ini sedang lidik, reskrim sedang bergerak," ungkap Catur, Kamis 11 Agustus 2022.

Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan masuk, baik dari Pemkab Ponorogo terkait pemalsuan surat maupun dari peserta seleksi PPPK yang menjadi korban. Terlepas itu, Catur mengapresiasi kinerja Ketua DPRD dan Sekda Ponorogo yang sudah mengungkapkan permasalahan percaloan itu ke publik.

Sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko juga turun tangan setelah mendengar dugaan praktik calo dalam proses seleksi PPPK itu. Dalam praktiknya, calo itu menjanjikan para pegawai honorer bisa diterima menjadi PPPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

"Kami akan kerjasama dengan polisi. Tentu untuk menemukan segera calo itu," terang Sugiri.

Dia juga mengimbau kepada para pegawai honorer agar tidak bermain uang bila ingin diangkat menjadi PPPK. Dia ingin sumber daya manusia di pemerintahannya bersih.

Baca juga : Duh, 2 Oknum DPRD Ponorogo Diduga Terlibat Praktik Percaloan PPPK

Tak hanya itu, dugaan praktik percaloan itu juga menyeret sejumlah pihak. Bukan hanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat. Namun, ada oknum dari anggota DPRD Ponorogo yang juga diduga ikut berperan dalam praktik culas rekrutmen kepegawaian tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto. Berdasarkan laporan dari masyarakat, kata Sunarto, setidaknya sudah ada 2 oknum anggota dewan yang melakukan pungutan sejumlah uang ke calon PPPK. Namun, politisi dari Partai Nasdem itu enggan menyebutkan nama-nama anggotanya yang terlibat tersebut.

“Saya dapat laporan dari masyarakat, ada dugaan keterlibatan dua anggota DPRD dalam pungutan kepada calon peserta PPPK waktu itu,” ungkap Sunarto, Rabu 10 Agustus 2022.

Narto sangat menyayangkan praktek itu terjadi. Padahal sebelumnya Ia sudah mewanti-wanti kepada seluruh anggota DPRD untuk tidak bermain api dalam perekrutan PPPK untuk kategori guru PPPK. Dia akan menindak tegas, jika ada anggota yang terlibat dan terbukti melakukan pungutan dalam proses rekrutmen PPPK.

“Akan kita tindak tegas jika kedapatan dan terbukti,” katanya.

Dia meminta oknum anggota yang diduga terlibat itu, untuk segera mengembalikan uang kepada korbannya. Kalau tidak dikembalikan, Ia tidak akan segan-segan untuk memproses ke badan kehormatan dewan untuk menjatuhkan sanksi kepada meraka yang terlibat.

Dia menambahkan bahwa pihaknya membuka aduan ke masyarakat, jika mengetahui ada anggota dewan yang menjadi calo PPPK. Namun, aduan tersebut juga harus dilampiri dengan sejumlah alat bukti. Sunarto berjanji akan menindak lanjuti sesuai dengan prosedur di DPRD Ponorogo.


(ADI)