Buntut Kerumanan Wisuda, 38 Orang Diamankan Satgas Covid-19

Pengelola tempat wisuda menjalani tes swab di Mapolres Mojokerto (Foto / Metro TV) Pengelola tempat wisuda menjalani tes swab di Mapolres Mojokerto (Foto / Metro TV)

MOJOKERTO : Satgas Covid-19 mengamankan 38 orang dalam kasus wisuda kelulusan dua SMA di Kota Mojokerto, Rabu 19 Mei 2021. Mereka terdiri atas panitia, guru serta pengelola lokasi wisuda. Ke-38 orang tersebut kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto. Selain itu mereka juga dites swab antigen untuk mengetahui kemungkinan terpapar covid-19.

"Total ada 38 yang kami amankan. Baik dari acara wisuda di Hotel Ayola maupoun di Gedung Astoria. Mereka sudah dites swab adan alhamdulillah hasilnya negatif," kata Kapolres Kota Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi.

Selanjutnya, ke-38 orang tersebut akan menjalani pemeriksaan berkaitan dengan insikasi pelanggaran protokol kesehatan. Bila memenuhi unsur pidana, pihaknya akan meneruskan proses hukum tersebut hingga ke pengadilan.

"Kami akan terus dalami kasus ini, apakah ada unsur pidana berdasarkan Undang-Undang Karantina atau tidak," katanya.

Baca Juga : Izin Dua Hotel Tempat Wisuda SMA di Mojokerto Dicabut

Dieketahui, Satgas Covid-19 membubarkan acara wisuda dua sekolah menengah atas (SMA) di Kota Mojokerto. Tindakan tegas ini diambil untuk mengantisipasi penularan covid-19. Kedua acara wisada tersebut masing-masing wisauda SMA Puri di gedung Astoria, Kecamatan Magersari dan SMA 1 Wringin Anom di Hotel Ayola Jalan Benteng Pancasila.

Di dua lokasi itu, petugas meminta kegiatan dihentikan dan seluruh peserta membubarkan diri. Hasil penyelidikan sementara, kegiatan wisuda tersebut tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kota Mojokerto.

Ironisnya, kegiatan tersebut juga tidak mematuhi protokol kesehatan, di antaranya, beberapa orang terlihat tak mengenakan masker, jarak antar kursi hanya 30 sentimeter. Padahal seharusnya minimal berjarak 1,5 meter sesuai prokes yang ditetapkan selama pandemi covid-19.

 


(ADI)

Berita Terkait