SURABAYA : Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menegaskan terkait pencairan THR lebaran. THR harus dicairkan dengan besaran penuh dan maksimal diberikan H-7 lebaran. Sebagai langkah antisipasi perusahaan nakal, Pemprov Jatim telah menyiapkan sebanyak 54 titik Posko THR Keagamaan.
Puluhan posko tersebut tersebar di sejumlah wilayah Jatim. Pertama, posko itu dibuka di Kantor Disnakertras Jatim Jalan Dukuh Menanggal Surabaya. Kemudian 15 posko di BLK Disnakertras Jatim yang ada di Sumenep, Jember, Singosari, Wonojati, Kediri, Tulungagung, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Tuban, Pasuruan, Situbondo. Lalu, posko juga dibuka di 38 kantor Disnaker Kabupaten Kota Se Jatim.
"Jadi totalnya ada 54 Posko THR Keagamaan yang kita buka. Yang fungsinya memberikan fasilitas layanan pengaduan, jika ada perusahaan yang tidak taat regulasi, terlambat membayarkan THR, atau ada masalah-masalah di lapangan. Jadi silahkan melapor di posko yang tersedia," tegas Khofifah saat mengunjungi salah satu pabrik di Sidoarjo, Selasa 14 April 2022.
Baca juga : Antisipasi Ricuh, 1.300 Personel Amankan Demo Ribuan Mahasiswa di Malang
Sebab ia memastikan bahwa sesuai SE Kemenaker maupun SE Gubernur Jatim terkait THR, ada sanksi yang akan dikenakan pada mereka yang tidak memenuhi aturan pemberian THR Keagamaan. Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah saat bersapa dengan pekerja juga mengingatkan tentang pentingnya vaksin booster. Ia meminta pekerja yang belum vaksin segera pro aktif mendatangi fasyankes guna mendapatkan vaksinasi booster.
"Beberapa minggu lagi akan memasuki Hari Raya Idul Fitri. Menjelang lebaran, saya mengimbau sekaligus mengajak para karyawan pabrik untuk mendapatkan vaksinasi booster. Booster ini diharapkan untuk karyawan dan keluarganya," tegas Khofifah.
(ADI)