Panti Pijat Symphoni Tunjungan Surabaya Digerebek, Ditemukan 89 Kondom

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek Panti pijat Symphoni di Jl Tunjungan 57-C, Surabaya. Panti pijat itu diduga menyediakan layanan prostitusi. Dari pengerebekan itu, polisi mengamankan 8 terapis dan juga 3 orang pemilik.

Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain juga turut diamankan. Di antaranya, 83 kondom belum terpakai, 6 kondom bekas pakai, tisu bekas pakai, beberapa ponsel dan KTP, uang front desk Rp 1,42 juta, struk debit Rp 1,8 juta, 1 celana dalam wanita, 1 celana dalam pria, 1 kemben putih dan 3 sprei putih.

"Tiga pemilik kami amankan untuk pemeriksaan. Sedangkan barang bukti itu kami sita dari tiga kamar yang dibuat untuk pijat dan juga perbuatan asusila layaknya suami istri. Juga kami temukan di ruangan-ruangan lainnya," kata Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Kamis 2 Juni 2022.

Baca juga : Polisi Rekonstruksi Kecelakaan Bus Pariwisata PO Ardiansyah, Begini Hasilnya

Hendra mengatakan praktik prostitusi ini terungkap ketika polisi menemukan adanya tiga pasang yang sedang berhubungan seks di tiga kamar berbeda panti pijat tersebut. Mereka diketahui tidak dapat membuktikan jika suami-istri.

"Kami temukan itu (perbuatan asusila) di kamar 208, 209, 210 di lantai 2," jelas Hendra.


(ADI)

Berita Terkait