Pembunuh Juragan Rosokan Sidoarjo Dibayar Rp 100 Juta

Pelaku penembakan yang menewaskan juragan rongsokan digiring ke Mapolres Sidoarjo/MI Pelaku penembakan yang menewaskan juragan rongsokan digiring ke Mapolres Sidoarjo/MI

SIDOARJO: Pelaku pembunuhan terhadap M Sabar, seorang juragan barang bekas (rongsokan) di Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku disuruh seseorang yang dendam pada korban. Pelaku dijanjikan upah Rp100 juta!

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan dari pengakuan J, pelaku penembakan dirinya disuruh pria berinisal E yang memiliki dendam pada korban karena pernah menggoda istrinya lima tahun silam.

"E kemudian memberi J senjata api jenis FN dan akan memberianya upah Rp100 juta setelah berhasil mengeksekusi korban, " ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (1/7).

Setelah itu, lanjut Kapolres, J kemudian mendatangi korban di sekitar rel kereta api  di bawah jembatan layang Desa Tenggulunan Kecamatan Candi Sidoarjo, Senin malam, 27 Juni 2022.

BACA: Ditembak 2 Kali, Juragan Rongsokan di Sidoarjo Kritis

J kemudian berhasil menemukan M Sabar di sekitar rel kereta api bawah jembatan layang Desa Tenggulunan dan menembaknya dua kali. Tembakan mengenai lengan tangan kiri tembus dada dan satu lagi leher kiri hingga tembus leher kanan. Walau sempat mendapat perawatan di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia.

"Atas perbuatannya J dikenai pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Kusumo Wahyu Bintoro.

Saat ini, polisi masih mengejar E. Polisi juga menyerahkan bukti senpi ke labfor, untuk mengetahui jenis pasti pistol tersebut apakah organik atau bukan.


(TOM)

Berita Terkait