"Tersangka H mengaku melakukan tindakan bejatnya tersebut lantaran khilaf," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Kombes Pol Kusumo mengatakan korban yang dicabuli tersangka H ini masih di bawah umur. Tersangka ini sehari-sehari tugasnya sebagai antar-jemput korban. Dia dipercaya oleh orang tua korban yang juga tetangganya sebagai orang yang mengantar korban ke sekolah.
"Kasus ini terbongkar setelah korban mengeluh sakit kepada bibinya. Setelah ditanyai lebih dalam akhirnya Mawar mengaku jika telah diperdaya tersangka," imbuhnya.
Baca juga : Juragan Gabah di Madiun Dirampok, Tangan Dibacok dan Rp280 Juta Digondol
Dari keterangan yang diberikan korban, pihak keluarga sepakat untuk langsung melaporkan tersangka H ke pihak kepolisian. "Kondisi korban saat ini mengalami trauma secara psikis maupun mental. Kita juga sudah koordinasi dengan dinas-dinas terkait guna penanganan korban," terangnya.
(ADI)