Pemkot Surabaya Bina Dua Anak yang Diduga Terlibat Prostitusi

Ilustrasi - Teks penulisan kata Hentikan Prostitusi. ANTARA/Shutterstock/pri Ilustrasi - Teks penulisan kata Hentikan Prostitusi. ANTARA/Shutterstock/pri

Pemerintah Kota Surabaya memberikan pembinaan terhadap dua anak di bawah umur berinisial N dan A yang diduga terlibat praktik prostitusi. 

 "Saat ini, anak tersebut diberikan pendampingan secara psikologis di Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial) Keputih," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, dikutip dari Antara,  Sabtu, 17 Desember 2022

Cak Ji, sapaan akrabnya, menjelaskan, latar belakang permasalahan dua anak itu berbeda, N yang ditinggal kedua orang tuanya karena meninggal dunia dan diajak perempuan tidak dikenal dari Bungurasih ke Kembang Kuning. Sedangkan A dipekerjakan sebagai prostitusi juga pengamen jalanan.

Cak Ji mengatakan Pemkot Surabaya melalui Dinas Sosial dan Satpol PP melakukan pendataan, selanjutnya dilakukan koordinasi lintas sektor untuk mencegah agar kejadian serupa terulang kembali.

"Apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang berlaku, Pemkot Surabaya banyak memberikan dukungan terhadap anak usia sekolah agar bisa mengenyam pendidikan di antaranya melalui pendidikan gratis," kata Cak Ji.

Selain itu, dia juga memerintahkan agar diberikan pelatihan keterampilan bagi N dan A, sehingga memiliki bekal untuk bertahan hidup. Beberapa jenis pelatihan di antaranya menjahit, membuat kue hingga kursus-kursus singkat bekerja sama dengan berbagai pihak.

Cak Ji mengimbau agar Camat dan Lurah mendata warganya yang putus sekolah untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, kata dia, perlu dilakukan klasifikasi penyebab putus sekolah karena biaya atau memang kemauan sendiri.

Sehingga, lanjut dia, dengan data yang valid, Pemkot Surabaya mampu merumuskan langkah yang tepat.

Baca Juga: Sindikat Prostitusi Sekap 19 Perempuan di Ruko Pasuruan

 

 


(UWA)

Berita Terkait