Kasus Guru Tempeleng Murid di Menganti Gresik Berakhir Damai

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

GRESIK : Kasus guru tampar murid di SD Menganti Gresik berakhir damai. Orang tua murid sudah memaafkan dan mencabut laporan terhadap oknum guru tersebut. Perdamaian kedua belah pihak disaksikan penyidik dari PPA Polres Gresik.

“Iya sudah berdamai antara kedua belah pihak. Kami juga sudah memanggil beberapa saksi termasuk kepala sekolah,” kata Kanit Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi, Selasa 1 November 2022.

Dalam proses mediasi perdamaian juga di dampingi oleh perwakilan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan, dan Anak (KBP2A) Pemkab Gresik. Hepi mengatakan dengan damainya kedua belah pihak, penyidikan kasus ini dihentikan.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru di Kecamatan Menganti Gresik dilaporkan ke polisi lantaran melakukan kekerasan terhadap siswanya. Guru inisial RMI itu, diduga menampar muridnya sebanyak empat kali di hadapan siswa lain.

baca juga : Ketua PSSI Iwan Bule Bakal Kembali Diperiksa Besok di Polda Jatim

Laporan penganiyaan bermula ketika ibu korban berinisial SP mendengar anaknya telah dianiaya oleh guru RMI saat di sekolah. SP kemudian mendatangi sekolah untuk klarifikasi terkait kebenaran penganiyaan itu. Disana ibu korban ditemui kepala sekolah dan wali kelas. Namun sayangnya, terduga pelaku tidak ikut menemui.

Hal itu membuat ibu korban kecewa. SP sebenarnya ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, tapi RMI diduga tak melakukan iktikad baik. Setelah menunggu permintaan maaf dari RMI tidak kunjung datang menemuinya. Akhirnya SP membawa kasus ini ke Polres Gresik.


(ADI)

Berita Terkait