MAGETAN : Santri putra berusia 14 tahun asal Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan mengaku dianiaya oleh dua orang senior dan dua pengurus salah satu ponpes di Kecamatan Karas. Tak terima dengen perbuatan itu, ayah santri yakni, HW (46) melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Magetan, Selasa 9 Mei 2023.
Kepada polisi, HW mengetahui putranya dianiaya karena mendapatkan telepon dari salah satu pengurus umum ponpes tersebut. Saat diangkat, yang bicara dalam telepon itu adalah putranya. Santri itu langsung bercerita jika dia dianiaya oleh sang senior berikut pengurus pondok.
Santri itu mendapatkan pukulan di sekujur tubuh. Yang paling parah di dahinya karena sampai keluar darah. Saat melakukan panggilan video, HW melihat dua plester menempel di dahi putranya. Dia langsung geram dan menjemput putranya dari ponpes.
“Jadi ceritanya, anak saya ini uangnya dicuri. Kemudian, anak saya tidak terima dan mencuri uang anak lain. Saat itu, dia ketahuan dan akhirnya dipaksa mengaku hingga dipukuli oleh dua orang senior yang ada di madrasah aliyah dan dua orang pengurus ponpes,” kata HW.
baca juga : Khofifah Usulkan 6.141 Guru Honorer Jadi PPPK ke Kemenpan RB
Dia menilai penganiayaan itu sudah kelewat batas karena uang yang dicuri hanya sekitar Rp150 ribu. HW mengaku bisa mengganti uang itu dan memberikan pemahaman pada putranya agar tak mengulangi perbuatannya namun tak setuju dengan kekerasan.
“Karenanya kami melapor ke Polres Magetan agar para pelaku ini bisa jera. Sekaligus, kami ingin pelaku bisa diproses hukum. Bagi pengurus ponpes yang terlibat, lebih baik dipecat saja,” katanya.
(ADI)