Pelaku Pembunuhan Kuli Bangunan di Pasuruan Ditangkap, Motif Dendam

Tersangka Bunadi dikeler dengan menggunakan kursi roda setelah kedua kakinya ditembak polisi (Foto / Metro TV) Tersangka Bunadi dikeler dengan menggunakan kursi roda setelah kedua kakinya ditembak polisi (Foto / Metro TV)

PASURUAN : Satu dari tiga pelaku pengeroyokan hingga menewaskan Sutoyo (39) warga Desa Gejugjati, Lekok, Pasuruan dibekuk. Dia adalah Bunadi (43) warga Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Pasuruan. Tersangka terpaksa dihadiahi dua timah panas dibagian kakinya karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolsek Lekok, AKP Miftafhul mengatakan Bunadi ditangkap di tempat persembunyiannya di Lumajang. Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban serta dua pakaian tersangka.

"Karena berusaha melawan, kami terpaksa melumpuhkan kakinya dengan tembakan," katanya, Rabu 24 Maret 2021.

Dari interogasi, tersangka Bunadi mengaku nekad membunuhan korban karena sakit hati dan dendam terhadap korban Sutoyo. Korban sering mengajak duel atau berkelahi satu lawan dengan tersangka.

"Masih ada dua pelaku lain. Kami masih melakukan pengejaran," kata Miftafhul.


(ADI)

Berita Terkait