Instruksi Khofifah, Petugas Pilkada Serentak Harus Bebas Covid-19

Rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan 19 KPU kabupaten/kota di Jatim. (ft/pemprov) Rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan 19 KPU kabupaten/kota di Jatim. (ft/pemprov)

SURABAYA: Tak ingin kasus covid-19 meledak di Pilkada Serentak, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh petugas yang terlibat untuk memastikan kondisi kesehatannya. 

Seruan ini disampaikan Khofifah saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan 19 KPU kabupaten/kota di Jatim, di Convention Hall Grand City Surabaya, Senin, 19 Oktober 2020. 

Rakor ini bertujuan mewujudkan Pilkada Serentak di 19 kab/kota di Jatim berlangsung tertib, aman, damai dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan.
 
"Ada beberapa hal penting yang perlu diwaspadai pada pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi covid-19. Mulai dari penerapan protokol kesehatan selama proses pilkada, meningkatkan angka partisipasi pemilih, sampai dengan mengantisipasi berbagai kerawanan yang timbul serta menjaga protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada," kata Khofifah.


Maka itu, lanjut  Khofifah, harus dipastikan kesehatan seluruh petugas pemilu, mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kondisi sehat dan terbebas dari covid-19.

Khofifah juga meminta kepada bupati/wali kota melakukan koordinasi teknis pelaksanaan rapid test atau swab test bagi para petugas tersebut. Hal ini terkait dengan kebutuhan tenaga kesehatan, serta jangka waktu hasil pelaksanaan tes tersebut tidak kadaluarsa atau masih berlaku saat Pilkada.
 
"Jangan sampai pelaksanaannya terlalu mepet sehingga ketika pilkada berlangsung hasilnya belum keluar. Mari lakukan pemetaaan kepada seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pemungutan suara ini agar rakyat sehat, ekonominya sehat dan pilkadanya sehat," katanya.

Terkait kebutuhan tenaga kesehatan tersebut, lanjut Khofifah, ia meminta agar kab/kota yang tidak melaksanakan pilkada dapat memberikan support, atau bantuan kepada kab/kota yang membutuhkan bantuan tenaga kesehatan. Terutama di daerah-daerah yang memiliki masyarakat yang memiliki hak pilih dalam jumlah besar.
 
"Kami mohon kepada bupati/walikota terdekat jikalau ada daerah di sekitarnya dengan jumlah pemilih sangat besar, dan jumlah tim petugas pilkada dalam jumlah besar butuh support, sekiranya memungkinkan bisa kita bantu tenaga kesehatan, terutama untuk melakukan rapid test dan swab test bagi para petugasnya," ujarnya.
 
Khofifah juga meminta agar KPU dan bupati/walikota terus melakukan sosialisasi dan menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Sebab, kata dia, masih ada masyarakat yang tidak tahu kapan pelaksanaan pilkada tersebut, ini penting agar tingkat partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam pilkada meningkat.
 
"Bupati/wali kota bisa bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyebarluaskan informasi serta terus mensosialisasikan pilkada ini. Seperti bekerjasama dengan media massa baik cetak maupun elektronik untuk terus mensosialisasikan hal ini," ujarnya.
 
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran, menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pilkada serentak mendatang tetap mengutamakan keselamatan jiwa, dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan dan pencegahan serta protokol kesehatan covid-19.
 
"Sesuai arahan Presiden Jokowi agar TNI/Polri untuk tidak segan-segan menindak para bakal paslon, yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, Polri akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan covid-19 dalam setiap aktivitas masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pilkada serentak," kata Fadil.
 
Fadil juga memberi penekanan khusus kepada anggota Polri untuk menjaga netralitas, melaksanakan tugas pengamanan secara profesional. Misalnya, melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas, serta tahapan pilkada harus diselesaikan dengan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
 
"Kepada para kapolres yang daerahnya melakukan pilkada serentak, untuk tidak mengeluarkan surat izin keramaian untuk mengantisipasi terjadinya pengumpulan massa. Kemudian harus terus mengingatkan secara intens kepada para Timses dan penyelenggara pemilu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terutama saat pelaksanaan kampanye," kata Fadil.
 


(TOM)

Berita Terkait