Surabaya: Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membangun kantor perwakilan Jawa Timur di Surabaya. Pembangunan ini diawali dengan peletakan batu pertama. Pembangunan ini terobosan di tengah moratorium atau penghentian pembangunan gedung kementerian/lembaga yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014 lalu lewat Surat Menteri Keuangan.
"Pembangunan Kantor Daerah DPD RI melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jatim," kata Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dikutip dari Antara, Senin, 13 Mei 2024.
La Nyalla mengatakan, Kantor Daerah DPD RI adalah amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). La Nyalla mengatakan anggota DPD RI wajib menyerap aspirasi masyarakat di daerahnya melalui kantor perwakilan.
"Pembangunan kantor perwakilan DPD RI merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat serta penguatan kepentingan daerah yang menjadi tugas utama anggota DPD RI," ucapnya.
Pembangunan kantor ini diharapkan dapat menjadi saluran aspirasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Jawa Timur. Terutama untuk membuat kantor senator yang lebih representatif sehingga efisiensi dan efektivitas senator dalam bertugas meningkat.
Dalam kesempatan itu, La Nyalla juga memohon doa dari masyarakat agar pembangunan kantor dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana.
"Saya juga berharap, para anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jatim semakin terpacu semangatnya untuk lebih dekat dan menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat," harap dia.
(SUR)