Harga Cabai Tembus Rp81.611 Per Kilo, Ini Upaya Pemprov Jatim

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Harga cabai rawit merangkak naik jelang akhir tahun 2021. Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Barang Kebutuhan Pokok (Siskaperbapo) Jatim, per Selasa 28 Desember 2021 harga rata-rata cabai rawit di Jatim sebesar Rp81.611 per kilogram (kg). Harga tersebut jauh di atas harga rata-rata cabe rawit pada awal Desember 2021 yang sebesar Rp36.678 per kg.

Saat ini, harga rata-rata cabai rawit tertinggi di Kabupaten Ponorogo Rp90.000 per kg dan rata-rata terendah di Kabupaten Bondowoso Rp73.875 per kg. Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mengungkapkan, kenaikan harga cabe rawit tersebut akibat curah hujan tinggi. Hal itu menyebabkan petani gagal panen. Karenanya pasokan cabai rawit ke masyarakat berkurang dan menyebabkan lonjakan harga.

"Jadi hukum supply and demand. Pada musim tertentu (harga cabe rawit) akhirnya harga naik," kata Emil.

Emil mengatakan, Pemprov Jatim berusaha mengantisipasi naiknya harga cabai saat musim hujan, di antaranya, mendorong industri besar maupun UMKM untuk menyerap cabe saat jumlah panen surplus. Kemudian cabe tersebut diolah menjadi sambal kemasan.

"Namun tidak semua memang bisa, ada juga masyarakat yang harus ngulek sambal pakai cabe langsung. Sambal olahan ini yang sekiranya bisa jadi alternatif saat harga tinggi seperti saat ini," katanya.

Baca Juga : Pengendara Wajib Tahu, Ini 11 Jalur Haram Dijadikan Parkir

Pemprov Jatim, lanjut dia, juga membuka ruang untuk rumah tangga menanam cabe di rumah sendiri. Namun, secara kuantitas memang belum memenuhi kebutuhan rumah tangga. "Untuk operasi pasar, kita masih kesulitan, karena barangnya (cabe) tidak ada. Ini bukan permainan suplier, tapi lebih pada supply and demand," tuturnya.

Di sisi lain, Emil juga memonitor harga telur ayam ras yang juga merangkak naik. Berdasarkan data Siskaperbapo Jatim harga rata-rata telur ayam ras di Jatim sebesar Rp28.711 per kg. Harga rata-rata telur di Jatim tersebut naik dibanding awal Desember 2021 yang sebesar Rp21.392 per kg.

"Pemprov Jatim melalui Disperindag berencana menggelar operasi pasar khusus untuk kebutuhan pokok seperti telur, beras, hingga minyak goreng," ujarnya.

Suami Arumi Bachsin menyebut, kenaikan harga sejumlah bahan pokok ini menunjukkan adanya pemulihan ekonomi yang ditandai meningkatkan konsumsi masyarakat. Apalagi, saat ini masa Natal dan Tahun Baru. "Tapi pemerintah fokus untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok," pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait