SURABAYA : Petugas kebersihan berinisial SA (26) dibekuk polisi di Surabaya, Rabu 18 Januari 2023. Dia diduga menggondol uang sebesar total Rp14 juta milik Pusat Oleh-oleh Bu Rudy, tempatnya bekerja. Mirisnya, duit belasan juta hasil pencurian itu digunakan untuk foya-foya di tempat karaoke.
"Uangnya saya gunakan untuk rokok, jajanan, foya-foya, tersisa Rp1,6 juta," kata SA.
Saat beraksi, SA memanfaatkan pekerjaannya sebagai petugas kebersihan untuk masuk ke ruang manajemen tanpa dicurigai sekuriti. Ulah nakalnya diketahui setelah uang perusahaan ditemukan hilang dan pemeriksaan rekaman video CCTV. Kemudian, manajemen Pusat Oleh-oleh Bu Rudy pun melaporkan kasus ini ke polisi.
"Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan," Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di tahanan Mapolsek Gubeng. Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
baca juga : Sidang Tragedi Kanjuruhan Hari Ini Hadirkan 29 Saksi
(ADI)