KEDIRI : Kasus penemuan mayat ibu bersama bayinya di kebun tebu Kediri akhirnya terungkap. Retno Wulandari (28) ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri yakni Moh. Bisri Musthofa (28) warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Polisi sudah menetapkan Bisri sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan itu dari hasil penyelidikan yang dilakukan. “Suaminya kami tetapkan sebagai tersangka. Kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya, Kamis 6 April 2023.
Kepada penyidik, tersangka mengaku sempat terlibat cek cok dengan korban. Awalnya, pada Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 WIB dia mendatangi istrinya yang indekos di Jl. Flamboyan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Selanjutnya, korban minta diantar menemui seseorang.
Setelah urusannya selesai, tersangka membonceng korban menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam dengan nopol L 6989 AS. Sesampainya di simpang empat Tulungrejo, mereka terlibat cek cok mulut. Lalu, setelah memasuki pertigaan Jalan Raya Semanding ke arah selatan, tersangka memutar gas sepeda motornya dengan kencang.
baca juga : 70 Pasangan Anak di Blitar Ajukan Dispensasi Nikah
Korban dalam kondisi hamil berpegangan erat pada suaminya. Tetapi tersangka justru memukul tangan istrinya hingga HP yang dipegang terjatuh. Kemudian korban ikut terjatuh dari sepeda motor dengan posisi terlentang. Seketika itu korban tidak sadarkan diri.
Merasa panik, tersangka tetap memaksa menaikkan istrinya ke atas sepeda motor. Hingga akhirnya, korban terjatuh hingga beberapa kali. “Tersangka melanjutkan perjalanan hingga area perkebunan tebu di Dusun Pluncing Desa Siman. Kemudian tersangka membuang korban,” terang AKP Rizkika.
Tersangka membuang istrinya sekitar pukul 21.30 WIB. Karena terjatuh berkali-kali dari sepeda motor, diduga menjadi penyebab kematian korban. Tiga hari kemudian, jenazah korban ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi
(ADI)