MOJOKERTO: Satgas covid-19 Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur meminta seluruh perusahaan agar menyiapkan tempat isolasi mandiri serta mengatur jam kerja untuk menghindari kerumunan para pekerja.
Dalam pengecekan, dua diantara ratusan industri tersebut telah memenuhi aturan. Yaitu pabrik es krim dan minuman probiotik. Pabrik skala ekspor yang berlokasi di kawasan Ngoro Industri Persada ini telah menyiapkan lokasi isolasi mandiri untuk karyawannya.
Selain itu perusahaan juga diminta agar mengatur jam kerja para karyawan, seperti membagi shift dua hingga tiga waktu selama 24 jam. Aturan ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang bisa menimbulkan klaster baru covid-19.
BACA: Jebol Plafon, Tahanan Kasus Persetubuhan Kabur dari Kantor Polisi
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menyatakan selain dua pabrik tersebut, pihaknya selaku Satgas Covid-19 akan melakukan pengawasan terhadap seluruh industri di Kabupaten Mojokerto.
"Ini dilakukan untuk mengindari klaster baru covid-19 di kawasan industri. Dengan adanya tempat isolasi dan pembagian jam kerja tersebut angka covid-19 bisa ditekan dan perekonomian sektor industri tetap berjalan normal, " harapnya.
(TOM)