MALANG : Dua korban fetish mukena di Malang akhirnya mendatangi Mapolresta Malang Kota, Jumat 20 Agustus 2021. Mereka datang untuk melaporkan dugaan fetish mukena yang dilakukan terduga pelaku berinisial D. Salah seorang terduga korban yakni AR. Dia datang bersama satu korban perempuan lain dan teman laki-lakinya. AR mengaku sengaja datang ke Mapolresta Malang untuk mengadukan kasus dugaan fetish yang dilakukan pelaku media sosial.
"Saya mau melapor bahwa mas D ini telah menyalahgunakan foto pada banyak model. Dia udah bohong sama kita. Dia bukan perempuan dan dia itu laki-laki, serta menyalahgunakan akun tersebut untuk fetish mukenanya," kata Ar, sebelum masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang.
AR mengatakan, hingga saat ini terdapat 10 korban yang dia wakili. Para korban tersebut seluruhnya merasa dilecehkan setelah foto-fotonya diunggah pelaku ke media sosial tanpa izin. Tak hanya itu, beberapa unggahan D di media sosial tersebut juga diketahui mengandung unsur yang merendahkan dan melecehkan perempuan, termasuk para model yang pernah terlibat di sesi pemotretannya.
BACA JUGA : Soal Fetish Mukena, Begini Penjelasan Pakar
"Saat ini yang terkumpul jadi korban ada 10 yang terkumpul di grup. Hanya saja kalau keseluruhan ada puluhan yang kami belum tahu," katanya.
AR mengatakan, untuk foto yang diunggah sebenarnya tidak ada masalah. Hanya saja ada tulisan-tulisan D di Twitter yang dinilai tidak pantas dan melecehkan. Dia juga mengatakan, belum puas dengan permintaan maaf yang disampaikan terduga pelaku. Sebab dia dan beberapa korban lainnya belum yakin bahwa file foto-fotonya sudah dihapus, sebagaimana video klarifikasi terduga pelaku D.
"Kami masih belum puas, masa cuma minta maaf aja. Harapannya pihak kepolisian bisa cepat menemukan dan mendapat hukuman setimpal agar jera," katanya.
(ADI)