Gerebek Kampung Narkoba Surabaya, 450 Personil Dikerahkan

Polisi menyisir gang-gang sempit di kawasan Jalan Kunti Surabaya yang dijuluki Kampung Narkoba. (metrotv) Polisi menyisir gang-gang sempit di kawasan Jalan Kunti Surabaya yang dijuluki Kampung Narkoba. (metrotv)

SURABAYA: Ditreskoba Polda Jatim beserta Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak menggerebek "Kampung Narkoba" di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu dini hari, 6 Oktober 2021.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 450 personil dikerahkan termasuk dibantu Polisi Militer (PM). Penggerebakan dilakukan untuk mencari tiga DPO bandar narkoba.

"Kita mencari tiga orang DPO bandar narkoba  yang diketahui beroperasi dan bersembunyi di permukiman padat penduduk ini, " ujar Kabag Bin Ops Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Samsul Makali.  

Ditambahkan AKBP Samsul, untuk penggerebekan kampung di Jalan Kunti ini harus menurunkan ratusan personil  dikarenakan lokasi yang padat penduduk.

BACA: Viral Maling Dibakar Hidup-Hidup, Polisi: Itu Bisa Dijerat Pembunuhan

"Selain itu banyaknya jalan tikus untuk melarikan diri, sehingga butuh banyak personil," ucapnya.

Selama lebih dua jam penggerebekan, polisi memeriksa sejumlah rumah yang dicurigai sebagai tempat persembunyian bandar narkoba.

"Dari tiga bandar narkoba yang dicari, satu bandar narkoba dan beberapa poket sabu-sabu berhasil diamanakan, " ujarnya.  

Empat poket sabu- sabu  itu ditemukan polisi  di bedeng atau bilik tempat mengkonsumsi narkoba.


(TOM)

Berita Terkait