KEDIRI : Tim Satreskrim Polres Kediri menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan dan menewaskan seorang sopir taksi online. Tersangka adalah Himawan Eka Febrianto, warga Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Pasuruan. Pelaku berdalih nekat merencanakan aksi tersebut karena terlilit hutang.
Sebelumnya korban Mohammad Kholis, warga Wedoro yang mayatnya ditemukan di irigasi persawahan di Desa Sidomulyo, Purwosari, Kediri pekan lalu. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas kedua kakinya oleh petugas karena berusaha kabur saat hendak diamankan.
"Dari hasil olah tkp dan autopsi, korban meninggal dunia akibat luka tusuk dibagian dada. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas," kata Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono.
Polisi kemudian keberadaan kendaraan korban serta mencari data pelanggan terakhir melalui perusahaan korban bekerja. Dari keterangan ini polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya di Desa Purwoasri, Pasuruan.
"Dari penangkapan pelaku, kami mengamankan uang Rp605 ribu dan 1 unit mobil hasil kejahatan yang ditinggalkan pelaku tak jauh dari tempat tinggalnya," terangnya.
Di hadapan polisi pelaku berdalih merencanakan perampokan tersebut karena terhimpit hutang. Pelaku juga mengaku mengabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau dapur yang sebelumnya telah dipersiapkan.
Kini pelaku terancam dijerat pasal 380/340 serta 365 KUHP tentang pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
(ADI)