MALANG : Universitas Brawijaya (UB) merasa kecolongan atas bergabungnya salah satu mahasiswa dengan Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka tak menyangka ada mahasiswa yang terkontaminasi ideologi radikal hingga berafiliasi dengan ISIS. Padahal, pendidikan anti radikalisme telah diajarkan sejak lama di kampus itu.
Wakil Rektor (Warek) III Universitas Brawijaya Prof Abdul Hakim mengatakan pemahaman anti radikalisme ini terdapat banyak item indikator yakni mental kebangsaan, guna mencegah paham radikal yang harus dilakukan mahasiswa baru (Maba) saat bergabung ke UB. Bahkan, sejak 2020 Universitas Brawijaya telah melaksanakan pendidikan anti radikalisme yang diterapkan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
"Sejak tahun 2020 kita secara rutin melaksanakan kegiatan atau pendidikan anti radikalisme ini. Kami juga mengundang secara rutin dari BNPT, untuk memberikan ceramah kepada Maba, tahun ini pun kegiatan serupa akan kita laksanakan baik di tingkat universitas, maupun fakultas di bawah koordinasi dekan melalui wadek III Kemahasiswaan," tuturnya.
Melalui pemahaman pendidikan anti radikalisme, setiap mahasiswa di UB mendapat kuliah umum dari orang-orang yang kompeten dari luar kampus. Hal ini sebagai antisipasi menangkal paham radikal masuk ke lingkungan mahasiswa. Apalagi secara imej, Universitas Brawijaya merupakan salah satu universitas besar di tingkat nasional, termasuk 10 besar universitas terbaik di Indonesia berada di rangking 801 dunia.
"Jadi sebenarnya universitas maupun fakultas secara khusus sudah melaksanakan, walaupun dalam bentuk pendidikan atau garapan terkait anti radikalisme itu. Kami punya daftar juga beberapa penceramah yang kami undang untuk pelaksanaan kegiatan kegiatan tersebut," katanya.
Baca juga : UB Bakal Sanksi Mahasiswa Terlibat Jaringan Terorisme
Tetapi diakui Hakim, tidaklah mudah mengontrol dan mengawasi total hampir 60.000 lebih mahasiswanya. Maka untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal di kampus, setiap kegiatan yang dilaksanakan di kampus harus dengan sepengetahuan dekan di tingkat fakultas dan rektor di tingkat universitas.
Untuk itu pihaknya bersama fakultas akan melakukan segala upaya untuk mencegah kegiatan serupa terjadi di kemudian hari. Pihaknya akan memperkuat lagi, pengendalian dan pengawasan bagi aktivitas mahasiswa yang dilaksanakan tanpa izin.
"Jadi tidak boleh ada lagi kegiatan mahasiswa di dalam kampus, khususnya yang tidak sepengetahuan pimpinan universitas dan fakultas. Itu upaya pencegahan yang bisa kami lakukan," katanya.
Duketahui, mahasiswa UB berinisial IA diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri di rumah kosnya di Perumahan Dinoyo Permai Kavling 2 Nomor 7, Senin 23 Mei 2022. Dari hasil pemeriksaan IA merupakan salah satu anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan merupakan penyebar propaganda paham ISIS di kalangan anak muda dan mahasiswa.
(ADI)