PROBOLINGGO : Arofa (26), warga Desa Betek Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, korban dari viralnya selebaran Ayah mencarikan jodoh anaknya dengan hadiah mobil dan tanah, akhirnya melapor ke polisi, Jum’at 29 April 2022. Arofa mengaku sangat terpukul dengan selebaran tersebut. Ia meyakini ada oknum yang sengaja membuat dan menyebar selebaran tersebut.
“Itu nggak benar, laporan pencemaran nama baik,” katanya
Ia mengatakan, pertama kali mengetahui bahwa ada selebaran tersebut dari WhatsApp Grup (WAG). “Ada di grup, foto doang (foto selebaran, red), tidak ada tulisannya (caption,red),” akunya.
Nama H Jaelani dalam selebaran tersebut diakui oleh Arofa memang ayah kandungnya. Namun ayahnya juga syok dengan kabar tersebut, serta ibu dari korban juga drop setelah mengetahui hal itu. Sementara itu, Musthofa, Kuasa Khusus Arofah mengatakan, bahwa isi dalam selebaran tersebut memang hoaks, ia mengatakan dari ayah korban tidak pernah mengadakan sayembara untuk mencarikan suami untuk anaknya melalui selebaran dengan hadiah mobil dan tanah sawah.
“Ibu Arofah ini bersuami, kalau dikatakan pada capture itu tidak bersuami itu salah fatal,” jelas Musthofa.
Baca juga : BPBD Jatim Dirikan 7 Posko Pantau Prokes di Jalur Mudik Ngawi-Banyuwangi
Ia berharap, agar polisi bisa mengungkap kasus ini, serta memberikan menghukum pelaku dengan setimpal. Sementara itu, Kepala SPKT Polres Probolinggo, Iptu Gatot Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima aduan tersebut.
“Setelah saya akan limpahkan kepada pimpinan, untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Diketahui, pada Rabu 27 April 2022, viral selebaran kertas dilengkapi dengan tulisan dan foto seorang perempuan bernama Arofa Wati, asal Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, yang dicarikan jodoh oleh ayahnya atas nama H. Jailani. Foto selebaran kertas itu, juga menyebar di media sosial (medsos) baik pada pesan berantai WhatsApp dan facebook.
Tulisan dalam selebaran mengatasnamakan ayahnya tersebut berbunyi:
“PENGUMUMAN: Barang siapa yang mau menikahi putri saya. Yang saat ini sedang hamil di luar nikah yang bernama AROFA WATI. Kami dari pihak keluarmga Arofa / H Jailani. Akan memberikan hadiah bagi orang yang mau menikahi putri saya dengan hadiah: 1 mobil Avanza dan 1 rumah untuk arofa dan suaminya serta uang sebesar Rp 25.000.000, Dua puluh lima juta rupiah SEKALIGUS tanah seluas 2 hektar. Bagi yang minat bisa langsung hubungi saya Whatsapp atau telp. 082338856579 Alamat saya Desa Betek Kecamatan Krucil untuk info lebih lanjut bisa langsung hubungi kami lewat nomor di atas (h. Jailani).”
(ADI)