Penyebab Kecelakaan, KAI Daop 9 Tutup Perlintasan Kereta Api di Jalan Mangga Jember

KAI Daop 9 Jember menutup perlintasan tanpa palang pintu di Pasuruan (Foto / Istimewa) KAI Daop 9 Jember menutup perlintasan tanpa palang pintu di Pasuruan (Foto / Istimewa)

JEMBER : PT KAI Daop 9 Jember menutup perlintasan kereta api di Jalan Mangga, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Sabtu 13 Agustus 2022. Pasalnya, jalur tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Tercatat,  PT KAI Daop 9 Jember sudah menutup 24 perlintasan sebidang yang tersebar mulai dari Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo, dan Pasuruan.

Vice President PT KAI Daop 9 Jember Broer Rizal mengatakan, penutupan bukan karena setelah kecelakaan yang terjadi beberapa hari lalu. Namun karena memang perlintasan tersebut sudah sering memakan korban. Untuk itu, pihak KAI berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Polsek Patrang, Koramil Patrang, dan Dinas Perhubungan Jember.

“Dalam rapat yang digelar di PT KAI Daop 9 Jember, akhirnya disepakati perlintasan yang berada di Jalan Mangga ditutup sementara,” kata Broer.

Selama ini, perlintasan kereta api di Jalan Mangga sudah dijaga. Tetapi penjagaannya belum maksimal. "Pelintasan yang sudah lama berada di Jalan Mangga, pada saatnya nanti masih bisa dibuka kembali. Ini hanya sementara," imbuhnya.

Baca juga : Sekeluarga Tabrak Truk Parkir, Ayah Tewas Mengenaskan Ibu dan Anak Luka

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Hari Sunarto mengatakan, penutupan sementara perlintasan sebidang akan dibuka kembali jika ada penjaga yang dinyatakan lulus sertifikasi kecakapan penjaga perlintasan sebidang.

“Kami informasikan kepada lurah dan kecamatan setempat agar mengirim warganya yang masih usia produktif. Kami ajukan dan koordinasikan ke lembaga khusus diklat kecakapan dan sertifikasi penjaga perlintasan sebidang,” kata Hari.

Sertifikasi penjaga perlintasan sebidang merupakan program prioritas dari Kementerian Dalam Negeri. Penjaga perlintasan kereta kedudukannya sama dengan penjaga perlintasan di bandara. Untuk Jember sudah ada anggaran untuk kegiatan sertifikasi penjaga perlintasan tersebut.

“Tahun ini sudah ada anggaran, tinggal menunggu delegasi dari warga yang ada di sekitar perlintasan sebidang Jalan Mangga Kecamatan Patrang,” pungkas Hari.

Diketahui, perlintasan sebidang dengan palang pintu di Jalan Mangga sudah beberapa kali terjadi kecelakaan. Di antaranya pada Juli 2019. Pasangan suami-istri bernama Askin dan Inggar Nurcahyani meninggal dunia setelah tersambar kereta api. Kecelakaan di lokasi tersebut kembali terjadi pada Kamis 11 Agustus 2022. Kali ini korbannya seorang ibu bernama Entin Suhartini dan putrinya, Saidah.

Dengan ditutupnya perlintasan sebidang di jalan Mangga, menambah daftar perlintasan yang ditutup sepanjang 2022.  Tercatat,  PT KAI Daop 9 Jember sudah menutup 24 perlintasan sebidang yang tersebar mulai dari Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo, dan Pasuruan. Sementara jumlah perlintasan sebidang yang masih berfungsi sampai saat ini ada 322 titik. Rinciannya, 93 titik ada penjaga dan 229 titik tanpa penjaga.

 


(ADI)

Berita Terkait