MALANG: Kawanan pencopet yang meresahkan penonton sepakbola di Stadion Kanjuruhan Kepanjen Malang, diringkus polisi. Ironisnya, dari lima pelaku terdapat anak di bawah umur dalam sindikat copet ini.
Empat pelaku yang tertangkap ini, adalah Dendi KW (25), Adin alias Ciwok (23), M Yusuf (23) dan TN (15). Semuanya warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Selain empat pelaku copet, polisi juga berhasil menangkap satu pelaku penadah. Yakni Nur Sodiq (47), warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengatakan, kawanan pencopet yang dalam aksinya selalu berkelompok ini ditangkap saat pertandingan Arema FC vs Persija Jakarta, pada Minggu malam.
BACA: Akhiri Kutukan 19 Tahun, Persija Tekuk Arema
"Guna menjawab keresahan masayarakat atas banyaknya aksi copet saat pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan, maka kami tangkap lima pelaku, satu masih di bawah umur, " ujarnya.
Ada lima orang pelaku setiap kali beraksi. Mereka membagi tugas dan memiliki peran masing-masing. HP hasil mencopet langsung dijual kepada penadah.
Dalam beraksi saat ada pertandingan sepakbola. Mereka tak segan-segan meneriaki korbannya sebagai pelaku copet untuk mengalihkan aksinya. Sehingga banyak massa terpancing dan salah sasaran.
Sementara salah satu tersangka Adin alias Ciwok mengatakan, mereka beraksi secara berkelompok. Semua pelaku memiliki peran masing-masing. Mereka beraksi di luar stadion ketika terjadi desakan penonton.
"Caranya mendorong korban dari depan. Kemudian yang di belakang bagian mengambil HP. Setelah didapat, HP kemudian berikan kepada teman lain, " ujarnya.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
(TOM)