SURABAYA : Pengedar narkoba yang tewas setelah menelan barang bukti sabu seberat dua gram lebih, ketika disergap Tim Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim di pinggir jalan Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang, itu merupakan seorang perempuan.
"Iya, yang bersangkutan perempuan," kata Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Rabu 17 Agustus 2022.
Arie menyebut, pelaku diketahui berinisial CKA asal Pare, Kediri. Pelaku merupakan target operasi dan cukup lama diburu. "Yang pasti ada rangkaiannya. Tapi untuk yang bersangkutan proses hukumnnya dihentikan. Karena meninggal dunia. Sementara cukup itu ya," jelasnya.
Penyergapan terhadap sang pengedar tersebut dilakukan pada 9 Agustus 2022. Saat itu, awalnya tim yang diterjunkan mendapatkan informasi keberadaan pelaku tengah berada di pinggir jalan Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Atas informasi itulah, tim langsung melakukan penyergapan.
Saat itu, pelaku kedapatan membawa mobil. Namun, ketika disergap, pelaku mengunci mobilnya dari dalam. Di situlah, pelaku kemudian menelan hingga memakan barang bukti narkoba yang dibawanya.
Baca juga : Nekat Telan Sabu Saat Digerebek, Pengedar Narkoba Jombang Tewas
"Jadi saat kita melakukan penangkapan, yang bersangkutan ada di dalam mobil. Ketika disergap oleh anggota, yang bersangkutan mungkin ketakutan akhirnya barang bukti (narkoba) yang dia pegang itu ditelan. Sudah kami bawa ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal saat di perjalanan," terang Arie.
(ADI)