SITUBONDO : Media sosial digegerkan dengan beredarnya video pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif covid-19 di Situbondo. Dalam video berdurasi 2 menit 38 detik itu nampak ratusan warga memaksa mengambil jenazah. Tak hanya itu, warga juga membakar peti jenazah.
Video itu diunggah oleh akun instagram @situbondoinfo, pada Rabu malam 14 Juli 2021. Akun tersebut menuliskan kejadian ini berlangsung pada Selasa 13 Juli 2021 di Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo. "Pengambilan paksa jenazah postif covid-19. Hal ini diketahui terjadi di Kecamatan Mlandingan, Situbondo pada 13 Juli 2021. Dalam kejadian itu terlihat mobil ambulance dihadang massa lalu peti jenazah kemudian dibawa dan dibuka," tulis akun tersebut.
Terlihat ada ratusan warga memaksa merebut jenazah covid-19 dari dalam ambulans. Saat itu ambulans baru saja tiba di kawasan desa tersebut, sebelum akhirnya diadang ramai-ramai oleh ratusan warga. Tak hanya diadang, warga juga langsung mengeluarkan jenazah pasien covid-19 dan membakar peti.
BACA JUGA : 14 Mobil Dinas Pemkot Surabaya Disulap Jadi Mobil Jenazah
Lalu, jenazah tersebut dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemandian jenazah seperti biasa. Warga menyebut bila proses pemakaman jenazah dengan menggunakan peti tidak sesuai keyakinannya. Petugas medis yang berada di ambulans pun tak bisa berbuat banyak. Mereka kalah jumlah dengan ratusan warga yang bahkan banyak yang tak mengenakan masker dengan benar.
Tampak tak ada aparat keamanan yang mengawal ambulans pasien covid-19. Ketua tim pemulasaran jenazah covid-19 Kabupaten Situbondo, Lukman Habsyi membenarkan adanya peristiwa pengambilan paksa jenazah covid-19 di Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan.
"Itu kejadiannya pada Selasa siang, sebelum pemakaman jenazah covid-19, sejumlah warga membongkar peti mayat dan mengangkat dengan menggunakan keranda," kata Lukman Hasby, Kamis 15 Juli 2021.
Namun dia membantah bila tak ada petugas keamanan yang tengah mengawal pemakaman pasien covid-19 di Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan. Apalagi pihak keluarga dan petugas sebelumnya telah menyepakati proses pemulasaran secara protokol kesehatan.
(ADI)