MOJOKERTO : Irfan Yulianto Putro (25) tega membunuh istri sirinya, Meinawati alias Shinta, dengan cara meracuni menggunakan martabak manis. Motifnya diduga karena sakit hati. Anggota Polsek Mojosari dan Polres Mojokerto menangkap Irfan dan rekannya, Supaino Sanjaya (35), di rumah orang tuanya. Diduga, otak pelaku adalah Irfan Yulianto Putro.
Irfan diduga menyuruh Supaino mengantarkan makanan martabak manis yang sudah dicampur racun tikus. "Pelaku sudah ditangkap hari Selasa (18/4) kemarin," kata Kanit Reskrim Polsek Mojoasri, Iptu Bambang Sunandar, Rabu 19 April 2023.
Setelah ditangkap, polisi menggeledah sepeda motor pelaku dan berhasil menemukan botol kecil berisi cairan racun tikus. Keduanya langsung ditahan di Mapolres Mojokerto. Dari hasil pemeriksaan, Irfan mengaku sakit hati kepada korban karena sering diolok-olok dan dituduh megguna-guna orang tua pelaku. Selama ini, Irfan dikenal sebagai paranormal di lingkungannya.
"Kalau berdasarkan keterangan pelaku sakit hati, dendam istrinya karena sering diolok dan dituduh mengguna-guna orang tuanya," kata Bambang.
baca juga : Puncak Arus Mudik di Terminal Purabaya Diprediksi Rabu Malam, 2.100 Armada Bus Disiapkan
Sebelumnya, perempuan muda bernama Meinawati alias Shinta, warga Desa Tales, Kecamatan Ngaduluwih, Kabupaten Kediri, ditemukan pingsan dengan mulut berbusa. Korban pun langsung dibawa ke RS Prof dr Sukandar untuk dirawat. Namun setelah semalam dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia.
(ADI)