Peringati HUT ke-76 RI, Polresta Malang Bagikan Masker dan Bendera Merah Putih

Salah satu polwan anggota Satlantas Polres Malang membagikan bendera merah putih kepada salah satu anak pedagang asongan (Foto / Metro Tv) Salah satu polwan anggota Satlantas Polres Malang membagikan bendera merah putih kepada salah satu anak pedagang asongan (Foto / Metro Tv)

MALANG : Polresta Malang Kota membagikan ribuan bendera merah putih dan masker gratis kepada masyarakat, Rabu 4 Agustus 2021. Kegiatan ini digelar dalam rangka sosialisasi protokol kesehatan dan menggelorakan semangat nasional menyambut peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia. Acara bagi-bagi bendera ini dilakukan di dua titik, yakni pertigaan lampu merah Kayutangan dan kawasan pertigaan Jalan Sarangan (depan Hotel Savana).

Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Suwarno, mengatakan sasaran dari kegiatan ini yakni pengemudi kendaraan roda empat dan roda dua. Selain itu pedagang asongan, tukang becak, anak jalanan, hingga pejalan kaki. "Mereka dibagikan bendera kecil merah putih dan brosur mengenai pelaksanaan PPKM Level 4 dan tentunya dengan masker secara gratis, dengan harapan untuk membangkitkan semangat kemerdekaan dan rasa nasionalisme di bulan agustus 2021," katanya.

Suwarno, menjelaskan, lewat kegiatan tersebut, nasionalisme perlu ditumbuhkan dari diri masing-masing masyarakat dengan mengibarkan bendera di rumah maupun di kendaraan yang saat ini dilakukan oleh Polresta Malang Kota. "Ini menjadi bentuk kepedulian kita, membagikan bendera, tali pita dan lainnya yang berhubungan dengan merah putih. Tumbuhkan rasa kecintaan pada negara kita," ujarnya.

BACA JUGA : Turis Asing Dari 49 Negara Ini Diizinkan Masuk Arab Saudi Kecuali Indonesia,Kenapa?

Polresta Malang Kota juga melakukan sosialisasi terkait penyebaran covid-19 dan juga membagikan brosur terkait peraturan yang ada di PPKM Level 4. "Kita boleh bangga dengan kemerdekaan kita, namun tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes. Mari kita antisipasi penyebaran covid-19 ini dengan berdiam diri di rumah dan tetap prokes," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait