Terbongkar, Penyelundupan Narkoba dalam Speaker Aktif di Lapas Porong

Upaya penyelendupan narkotika ke Lapas Porong Sidoarjo, melalui speaker aktif.(Antara Jatim/HO Kanwilmumham Jatim) Upaya penyelendupan narkotika ke Lapas Porong Sidoarjo, melalui speaker aktif.(Antara Jatim/HO Kanwilmumham Jatim)

SURABAYA: Petugas Lapas Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan beberapa jenis narkotika. Modusnya, narkoba disembuyikan dalam speaker aktif yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan ada empat paket narkotika berbagai jenis yang diselundupkan dalam speaker aktif.

"Speaker aktif tersebut dikirimkan ke lapas melalui jasa ekspedisi," kata Krismono di Surabaya, Minggu, 17 Oktober 2021.

Ia mengatakan, paket itu ditujukan untuk nama yang tidak dikenal. Dan ketika ditelusuri, tidak ada nama pegawai maupun narapidana dengan nama pengiriman paket tersebut.

BACA: Maling Rumah Kosong di Bangkalan Kena Batunya

Namun, paket tersebut diterima seorang narapidana yang menjadi tahanan pendamping berinisial DD. Narapidana kasus pencurian itu langsung ditegur oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban Nurcahyo Wicaksono.

Pria yang akrab disapa Cahyo itu lalu menanyakan peruntukannya. Kemudian DD menjawab paket tersebut untuk WBP berinisial RZ yang ditempatkan pada Blok C.

"Sesuai SOP yang berlaku, barang tersebut tidak diperbolehkan masuk, sehingga petugas melakukan penggeledahan barang tersebut," ujar Krismono.


Sekilas tidak ada yang aneh. Karena speaker tersebut adalah barang baru lengkap dengan kardus yang masih bagus. Lemudian petugas mengeluarkan satu per satu barang yang ada dalam paket tersebut.

"Petugas mencurigai bagian subwofer yang lebih berat dari biasanya," lanjut Krismono.

Pada kesempatan yang sama, Kalapas Porong Gun Gun Gunawan mengatakan petugas kemudian membuka dan terlihat ada empat bungkusan dengan bentuk berbeda. Keempat bungkusan itu dibungkus kertas putih dan lakban coklat.

"Barang diduga narkotika itu ditempelkan di dinding dalam subwofer menggunakan perekat dua sisi," katanya.

Setelah dibuka didapati bahwa satu paket panjang dengan 15 sentimeter pipih diduga merupakan psikotropika jenis happy five. Satu paket terbesar berisi pil koplo. Dan dua paket lainnya masing-masing sekitar 10 sentimeter persegi dan lima centimeter persegi berisi serbuk putih diduga sabu-sabu.

"Keempat paket tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," kata Gun Gun.

Terkait berat dan jumlah barang bukti tersebut, Gun Gun mengungkapkan bahwa seluruhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian, tepatnya Polsek Porong.

"Silahkan bertanya kepada pihak kepolisian, karena BB langsung kami serahkan kepada yang berwajib," kata Gun Gun.

 


(TOM)

Berita Terkait