LAMONGAN: Bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian terjadi dalam aksi unjuk rasa menola Raperda RT/RW Kabupaten Lamongan di depan Gedung DPRD Lamongan, Kamis 23 Juli 2020.
Awalnya, ratusan mahasiswa dari berbagai elemen ini terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian. Namun tiba-tiba berubah menjadi baku pukul setelah para mahasiswa tetap nekat berusaha merangsek masuk ke dalam Gedung DPRD Lamongan.
Beruntung kericuhan ini tidak berlangsung lama setelah keduanya bisa menahan diri. Beberapa mahasiswa yang diduga sebagai pemicu bentrokan langsung diamankan dari konsentrasi massa.
Para mahasiswa ini melakukan aksi demo untuk menggugat Raperda Rancangan Tata Ruang dan Tata Wilayah Kabupaten Lamongan. Raperda RT/RW yang diusulkan eksekutif ke DPRD dinilai tergesa-gesa dan dianggap tidak pro kesejahteraan rakyat.
"Selain itu, juga tidak berpihak pada ekologi, terutama Raperda yang mengatur kawasan industri. Draf Raperda RT/RW yang diusulkan Pemerintah Daerah Lamongan ke DPRD asal-asalan. Hanya copy paste (mencontoh) dari Raperda Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, " Nasir Falahuddin, korlap aksi unjuk rasa.
Lantaran tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari wakil rakyat dan Pemerintah Daerah Lamongan, peserta aksi yang terdiri dari PMII, IMM, GMNI, HMI dan dan Forum Nasional Mahasiswa Lamongan ini mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar.
(TOM)