SURABAYA : Ditlantas Polda Jatim meluncurkan aplikasi berbasis web bernama traffic accident claim system (TACS). Aplikasi bertujuan untuk memutus birokrasi korban kecelakaan dalam mendapatkan klaim asuransi. Melalui aplikasi ini seluruh korban laka lantas akan dimudahkan untuk mendapat perawatan di 139 rumah sakit tanpa harus mengurus persyaratan administrasi.
Memasuki era new normal di tengah pandemi wabah cobid-19, Ditlantas Polda Jatim mulai memberlakukan pengurusan klaim asuransi laka lantas melalui aplikasi berbasis web.
Melalui aplikasi yang terkoneksi dengan jasa raharja, BPJS dan rumah sakit rujukan di seluruh Jawa Timur ini para korban kecelakaan akan dimudahkan dalam mengurus klaim asuransi termasuk mendapat pelayanan kesehatan yang cepat tanpa proses birokrasi yang lama.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi sinergitas yang dilakukan ditlantas dengan instansi terkait sehingga bisa meningkatkan layanan terhadap masyarakat di tengah menghadapi new normal.
"Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus klaim asuransi yang selama ini harus melalui mekanisme yang panjang," ungkapnya.
Caranya cukup mudah karena berbasis aplikasi yang bisa diakses kapan saja dari mana saja. Yakni cukup dengan menginput data dalam sistem secara digital dan realtime, maka laporan kecelaka dan surat penjaminan dari Jasa Raharja bisa sekaligus diproses.
Hal ini, tambah Khofifah, juga memudahkan petugas dalam mendata dan mengkomunikasikan penanganan kecalakaan lantas. Termasuk, mengambil kebijakan dalam penanganan kecelakaan lantas.
"Jadi, juga meminimalisir kontak antara petugas dengan keluarga korban. Karena semua dilakukan melalui aplikasi, bukan bertemu dan tatap muka," imbuhnya.
Kapolda Jatim, Irjen Pol. Fadil Imran selain untuk menghadapi new normal peluncuran aplikasi klaim asuransi ini merupakan kado polri terhadap masyarakat.
"Kami mengharapkan seluruh intansi pelayanan masyarakat tidak lagi bersaing namun berlomba untuk meningkatkan sinergitas," terangnya.
Sementara itu, dari data Ditlantas Polda Jatim sejak tanggal satu Januari hingga 28 Juni 2020 terjadi 10 ribu 800 laka lantas dengan korban meninggal 2 ribu orang.
(ADI)