Di masa new normal ini, warga yang masuk mal pelayanan publik harus antri dengan jaga jarak. Selain itu juga diperiksa suhu badan menggunakan thermogun.
Jika tahapan ini selasai, warga masih diharuskan cuci tangan dan masuk ruang desinfektan. Setelah itu baru diperbolehkan masuk ke mal bagi yang sudah mengunggah aplikasi smart kampung. Aplikasi ini yang nantinya untuk semua urusan perijinan dengan sistem online.
Desain ruangan mal pelayanan publik juga telah berubah sesuai dengan protokol kesehatan. Mulai dari penyekatan dinding kaca antara warga yang mengurus dengan staf pelayanan publik.
Untuk staf pelayanan publik juga mengunakan alat pelindung diri level satu. Namun agar tidak berkesan seram, staf ini tidak memakai baju pelindung diri.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi Dokter Widji Lestariono menjelaskan mal pelayanan publik sudah kembali dibuka dua hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Mal pelayanan publik baru satu yang di buka. Untuk dua mal pelayanan publik di Pasar Rogojampi dan Pasar Genteng masih di tutup dan segera menyusul untuk dibuka, “ ujarnya.
(TOM)