SIDOARJO : Seorang ayah di Sidoarjo tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Tragisnya, perbuatan bejat pelaku berinisial AEH (52), warga Bungurasih, Kecamatan Waru itu dilakukan hingga 25 kali. Perbuatan bejat pelaku dilakukan di sebuah kamar kos di kawasan Bungurasih.
Kasus pemerkosaan oleh ayah kandung ini terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dari kamar kos tersangka. Sebab, selama ini korban dilarang keluar kos. Tak hanya itu, tersangka juga pernah mencabuli korban dengan kondisi tangan korban terikat rantai besi.
Ditemani tetangga kos, korban melapor ke perangkat desa yang ditindaklanjuti dengan laporan polisi dan penangkapan tersangka. Kepada polisi tersangka mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatannya hingga membuat korban syok dan depresi. "Mohon maaf, saya khilaf pak," katanya, Rabu 10 Mei 2023.
baca juga : Tenggak Miras Oplosan, 2 Orang di Malang Tewas, 4 Kritis
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatajan, perbuatan bejat pelaku dilakukan karena alasan kesepian, ditinggal mati istrinya. "Jadi modus operandinya, tersangka ini mengaku kesepian, sehingga melampiaskan nafsunya kepada korban," tuturnya.
(ADI)