TULUNGAGUNG: Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas 2B Tulungagung, Jawa Timur terekam kamera pengawan (CCTV). Modusnya, serbuk haram ini dilempar dari luar pagar.
Dari kejadian ini petugas Lapas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 8, 39 gram. Sementara dua orang pelaku yang terekam CCTV berhasil kabur.
Dalam rekaman CCTV, tampak dua orang pengendara motor berhenti di tepi jalan, tepat di samping pagar lapas. Salah satu dari dua pria berhelm teropong itu kemudian melemparkan sesuatu melewati tembok pagar setinggi lebih dari lima meter.
Kepala Lapas Kelas 2-B Tulungagung, Tunggul Buwono mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin 22 Februari 2021 , sekitar pukul 10.00 WIB.
"Petugas jaga di menara melihat aksi mencurigakan tersebut kemudian melakukan penyisiran dan menemukan bungkusan berisi dua paket sabu-sabu seberat 8,39 gram di area branggang, " ujarnya.
Upaya menyelundupkan sabu dalam Lapas ini bukan pertama kali terjadi. Dari catatan Lapas Tulungagung, sepanjang 2020 hingga awal 2021 ini, ada delapan kasus penyelundupan narkoba. Sebanyak 6 kali lewat cara melempar dan dua kali diselundupkan pembesuk.
"Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihak Lapas Tulungagung akan terus meningkatkan pengawasan. Kami juga berencana memasang jaring di sekeliling pagar Lapas. Sehingga jika ada barang lemparan dari luar akan tersangkut, " ucapnya.
Upaya penyelundupan narkoba ini tidak lepas dari kondisi Lapas yang mayoritas penghuninya adalah napi kasus narkotika. Dari 554 warga binaan Lapas Tulungagung, jumlah napi kasus narkotika sebanyak 327 orang dan 61 diantaranya adalah residivis.
(TOM)