Empat Pelaku Penganiayaan Pesilat di Sidoarjo Ditangkap

Ayah korban penganiayaan Dedik kembali mendatangi polisi untuk mempertanyakan kelanjutan penganiayaan yang menewaskan anaknya (Foto / Metro TV) Ayah korban penganiayaan Dedik kembali mendatangi polisi untuk mempertanyakan kelanjutan penganiayaan yang menewaskan anaknya (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Kasus tewasnya Alif Risky Al Masih (17), seorang pesilat muda asal Pucang, Sidoarjo mulai temui titik terang. Polisi disebut telah menangkap empat pelaku. Informasi itu diperoleh keluarga korban didampingi kuasa hukumnya yang mendatangi Mapolresta Sidoarjo untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut, Senin 19 September 2022.

"Empat orang tersangka telah ditahan, di antarnya adalah satu anak-anak dan tiga dewasa. Namun waktu kami meminta inisialnya ndak dikasih. Katanya nanti saja mau dikasih informasi secara tertulis melalui SP2HP," jelas salah satu kuasa hukum dari Adi Wibowo & Partner.

Namun jika satu minggu ke depan belum kunjung mendapat informasi melalui SP2HP, maka keluarga dan kuasa hukum akan kembali mendatangi Mapolresta Sidoarjo. Sementara Dedik, ayah korban mengaku bahwa ia bersama keluarga telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku kepada kepolisian.

"Harapan kami orangtua, masalah ini bisa lekas selesai sesuai hukum yang berlaku," ungkap Dedik.

Baca juga : Pencuri Bersenpi Kuras Isi Minimarket Sedati

Sementara Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja belum banyak memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut. "Tunggu rilis ya," jawab Oscar saat dikonfirmasi melalui pesan pendek.


(ADI)

Berita Terkait