JAKARTA: Jelang aksi demonstrasi mahasiswa, Presiden Joko Widodo menegaskan jika pemerintah telah menetapkan tanggal pelaksanaan pemilihan umum yang jatuh pada 14 Februari 2024. Artinya, pemerintah tidak akan menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan kepala negara.
"Sudah jelas pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," ujar Jokowi dalam rapat persiapan menjelang pemilu 2024 yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/4).
Ia menambahkan rangkaian tahapan pemilu akan dimulai pada Juni mendatang. Hal tersebut bersandar pada ketentuan di UU Pemilu yang menyebutkan bahwa proses pelaksanaan harus dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara.
BACA: Bersenjata Pentungan, Polisi Jombang Bubarkan Balap Liar
"Pada 12 April pemerintah juga akan melantik KPU dan Bawaslu agar mereka bisa segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024. Pemerintah akan membicarakan ini dengan matang bersama KPU dan Bawaslu," pungkas mantan Wali Kota Solo itu.
Rencana aksi unjuk rasa diguliirkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Demonstrasi digelar karena Presiden Jokowi dinilai tidak serius menolak wacana jabatan tiga periode.
(TOM)