SURABAYA : Polisi mengaku telah mengantongi identitas pelaku penculikan anak laki-laki berusia 16 tahun asal Jalan Cumpat Kulon, Kenjeran, Surabaya. Kasus yang sebelumnya ditangani Polsek Kenjeran Surabaya, kini diambil alih Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Prinsipnya identitas pelaku sudah kami pegang. Sudah kami ambil alih, kami sedang melakukan pengejaran. Kami libatkan Tim Jatanras juga Polsek Kenjeran," ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi Nugraha, Sabtu 5 Februari 2022.
Dari informasi yang dihimpun pelaku diduga berjumlah 6 orang. Mereka datang ke rumah korban dengan membawa mobil Suzuki Ertiga warna merah. Mereka masuk ke rumah korban dan langsung menarik korban yang mengidap penyakit lupus untuk dibawa kabur, sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis 3 Februari 2022.
Baca Juga : Dugaan Korupsi BOP, Anggota DPRD Pasuruan Diperiksa Kejari
Kakek korban, Edi sempat menghalau para pelaku. Karena mempertahankan cucunya agar tidak dibawa kabur, Edi dikeroyok dan dipukuli para pelaku.
Dipicu Utang Piutang
Penculikan anak laki-laki berusia 16 tahun asal Jalan Cumpat Kulon, Kenjeran, Surabaya diduga dipicu utang piutang. "Informasi awal soal motif memang ada dugaan yang mengarah pada utang piutang. Namun kami masih mendalami itu. Supaya penyampaian motifnya lebih lengkap," kata Giadi.
Dia menyebut, timnya telah mengantongi identitas pelaku atau dalang penculikan korban yang memiliki riwayat sakit lupus tersebut. "Kalau dari bukti CCTV yang ada, jumlah pelaku sementara ini kami duga lebih dari empat orang," ungkapnya.
Mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya ini menambahkan, dugaan sementara para pelaku juga mempersenjatai diri dengan senjata tajam saat mendatangi rumah orangtua korban sekitar pukul 13.00 WIB.
"Ada dugaan juga yang mengarah pada para pelaku ini memang membawa senjata tajam saat melakukan aksinya," tandasnya.
(ADI)