Dishub Luncurkan Pembayaran Parkir via Transfer VA

Sosialisasi dan launching pembayaran retrebusi parkir.Malangkota.go.id Sosialisasi dan launching pembayaran retrebusi parkir.Malangkota.go.id

Klojen: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang resmi meluncurkan pembayaran retribusi parkir via transfer virtual account (VA) pada Jumat, 2 Agustus 2024. Program yang rencananya diluncurkan awal 2024 akhirnya terlaksana bulan ini.

“Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik dengan teman-teman akhirnya hari ini bisa di-launching,” kata Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, dikutip dari laman resmi Kota Malang, Senin, 5 Agustus 2024.

Sosialisasi dan peluncuran ini diikuti 51 juru parkir dari 51 titik parkir yang akan dijadikan percontohan dari total 971 titik parkir di Kota Malang. Dia berharap program ini mengatrol Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.

"Semoga memudahkan pemantauan, dan retribusi parkir pun transparan,” terang Widjaja.

Widjaja menjelaskan target pendapatan parkir 2024 sebesar Rp17 miliar. Target tersebut sudah tercapai Rp6,3 miliar. Sistem pembayaran nontunai ini diterapkan untuk mempermudah pelayanan. 

“Tujuannya adalah meminimalisir kebocoran retribusi parkir, serta memberikan pelayanan yang transparan terkait retribusi oleh juru parkir,” ujarnya.

Jaya menambahkan bahwa penyediaan pembayaran melalui VA ini bertujuan untuk transparansi dan menghindari isu-isu negatif yang beredar di masyarakat. Selain itu, Dishub juga menyediakan layanan pembayaran parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Kami juga menyiapkan pembayaran QRIS bagi pelanggan di 51 titik tersebut. Nantinya masing-masing jukir membawa kartu yang berisikan kode QRIS untuk pembayaran parkir. Tetapi, pelanggan masih bisa membayar parkir secara manual atau tunai,” pungkasnya.


(SUR)

Berita Terkait