Satpol PPK Trenggalek Serahkan King Kobra dan Kukang Langka

Petugas bermain dengan King Kobra sebelum diserahkan ke Komunitas Pecinta Ular/metrotv Petugas bermain dengan King Kobra sebelum diserahkan ke Komunitas Pecinta Ular/metrotv

TRENGGALEK: Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran  (Satpol PPK)  Trenggalek menyerahkan hewan langka dilindungi jenis kukang ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Timur.  Selain itu, seekor king kobra juga diberikan kepada komunitas pecinta ular.

Sebelumnya, kukang langka ini dievakuasi petugas dari rumah Nur Kholis di Desa Senden, Kecamatan Kampak. Hewan yang di duga berasal dari kawasan hutan Kampak itu sempat berkeliaran di atap rumah.

"Karena primata ini  masuk kategori hewan langka dan dilindungi, maka kamis menyerahkan proses penanganan selanjutnya ke BKSDA Jawa Timur, " ujar Kasatpol PPK Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono.

Selain kukang, petugas Damkar Trenggalek juga sempat mengevakuasi seekor ular king kobra sepanjang 3 meter di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak.

BACA: Tanah Gerak, Belasan Rumah di Pacitan Rusak

"Ular tersebut  kini diserahkan kepada komunitas pecinta ular untuk proses penyelamatan, " ucap Stefanus.

Sementara itu petugas BKSA Jatim akan membawa kukang ini  ke shelter untuk dilakukan observasi. Jika dinyatakan sehat dan bisa bertahan hidup di alam liar. maka akan dilakukan proses pelepasan ke habitatnya.

"Namun jika kondisi tidak layak maka akan diserahkan ke lembaga konservasi satwa, " ujar Ahmad Khusaini, petugas BKSA Jatim .......

Menurut BKSDA Jatim, primata jenis kukang memiliki habitat hidup di kawasan hutan tropis. Diyakini hewan jenis ini  masih ada di wilayah lereng Gunung Wilis maupun Trenggalek. 


(TOM)

Berita Terkait