Tahanan Kasus Penggelapan Melangsungkan Akad Nikah di Lapas Kediri

Yusuf saat melangsungkan akad nikah di  (Lapas) Kelas II A Kediri (Foto/ Isiimewa)  Yusuf saat melangsungkan akad nikah di (Lapas) Kelas II A Kediri (Foto/ Isiimewa)

KEDIRI : Yusuf, salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri melangsungkan akad nikah di Aula Lapas Kelas II A Kediri, Jumat 10 Februari 2023. Pernikahan berlangsung sederhana dengan di hadiri keluarga dan kerabat mempelai pria maupun wanita beserta Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Prambon Nganjuk.

M Hanafi selaku Kalapas Kediri mengatakan, pernikahan adalah sesuatu yang sakral. Meskipun yang bersangkutan berada di Lapas, namun itu merupakan salah satu pemenuhan hak WBP.

“Jadi menikah itulah hak warga binaan. Jadi kita sebagai pihak Lapas harus melakukannya. Semoga pernikahan tersebut dapat menciptakan lingkungan Lapas Kelas II A Kediri yang nyaman, aman, dan damai,” ujar M Hanafi, Kalapas Kediri.

baca juga : Waspada Aktivitas Semeru, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Meski mereka sudah berstatus suami istri namun kedua pasangan ini terpaksa harus bersabar untuk menjalin asmara. Sebab, mempelai pria harus menjalani masa pidananya hingga masa waktu yang ditetapkan telah berakhir.

“Sang mempelai pria berinisial YS tersebut, tersandung kasus penggelapan.” pungkas M Hanafi.


(ADI)

Berita Terkait