SIDOARJO : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo belum menetapkan pasangan calon (paslon) Kelana Aprilianto-Dwi Astuti. Penetapan paslon ini tertunda karena verifikasi administrasi belum tuntas.
“Paslon yang diusung PDIP dan PAN, sampai hari ini prosesnya masih verifikasi administrasi,” kata Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak, Kamis 24 September 2020.
Iskak mengatakan, proses verikasi tertunda karena salah satu calon positif covid-19.
“Karena positif, maka tidak bisa dilanjutkan tes kesehatannya. Tes kesehatan baru bisa dilanjutkan pada 21-22 September, sehingga verifikasi administrasinya juga baru dimulai,” ujarnya.
Verifikasi administrasi, kata Iskak, memerlukan waktu tiga hari. Setelah verifikasi administrasi terakhir, hasilnya diserahkan KPU ke paslon melalui Liaison Officer (LO).
“Nanti akan dicek, ada perbaikan atau tidak. Kalau ada perbaikan, kita berikan waktu untuk melakukan perbaikan sampai 27 September,” katanya
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, Haji Masnuh menyebut, penetapan Kelana-Dwi Astuti hanya persoalan waktu. Sebab, hasil tes kesehatan juga tidak bersamaan.
"Ya, masih proses verifikasi administrasi, karena hasilnya (tes kesehatan) kan tidak keluar bersamaan dengan dua paslon lainnya. Semua orang tahu karena soal Covid-19,” ujarnya
Masnuh menjelaskan, sebenarnya surat kesehatan untuk Dwi Astutik sudah keluar tapi pada 21 September. Andai keluar pada 18 September, maka bisa ikut ditetapkan bersama dua paslon lainnya.
“Karena keluarnya di tanggal 21, aturannya menunggu ada space hari kira-kira sampai 24 dan ditambah lagi tiga hari. Kalau diberi kesempatan sampai tanggal 27 sudah selesai, maka tanggal 28 insyaallah bisa ditetapkan,” katanya.
Karena itu, Masnuh menilai penundaan penetapan tersebut tidak menjadi soal.
“Hanya soal waktu saja. Kami pasti bisa (menyelesaikan berkas) karena sudah dikasih jeda waktu,” katanya
(ADI)