SURABAYA : Aksi mesum menyeret Bayu (23) ke penjara. Tanpa babibu, pemuda asal Ponorogo ini nekat mengirimkan foto alat kelaminnya kepada seorang tante seksi member fitnes di BG Junction Mall, Surabaya.
"Tak hanya itu, tersangka juga merekam dan mengintip baju korban saat ganti baju," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Oloan Manulang.
Setelah mencari tahu profile korban dan menemukan instagramnya. Pesan langsung atau direct message (DM) pun ia lempar. Bujuk rayu ia lontarkan ke korban hingga akhirnya pelaku mengirimkan foto alat kelaminnya tersebut. pemuda yang indekos di Tembok Lor, Surabaya pun dilaporkan ke Polsek Bubutan.
“Korban melaporkan karena mendapat direct message (DM) Instagram dari pelaku. Di DM itu, pelaku mengirimkan pesan rayuan dan juga mengirim foto alat kelaminnya,” terangnya.
Selanjutnya petugas pun melakukan penangkapan pelaku di tempat kerjanya. Saat dilakukan pemeriksaan dua ponsel pelaku ini salahsatunya terdapat video yang diduga korban saat gabti baju.
“Dalam DM itu pelaku juga menuliskan bahwa dia telah memvideokan korban saat ganti pakaian. Kita selidiki dan benar ada video korban yang ganti baju di ponsel pelaku,” tambah Manulang.
“Pelaku mengakui telah merekam korban yang sedang berdandan dengan hanya memakai sehelai handuk. Pelaku juga mengakui perbuatannya ke korban melalui DM Instagram,” lanjutnya Manulang.
Bayu dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan tindak pidana pornografi.
(ADI)