Fakta Penangkapan Pelaku Pembunuhan Trowulan, Curi Makanan Warga Hingga Gunakan Drone

Tersangka Edi Susanto sebelumnya menjadi DPO sebelum ditangkap atas kasus pembunuhan (Foto / Satreskrim Polres Mojokerto) Tersangka Edi Susanto sebelumnya menjadi DPO sebelum ditangkap atas kasus pembunuhan (Foto / Satreskrim Polres Mojokerto)

MOJOKERTO : Pelaku pembunuhan Rizki Ardianto yakni Edi Susanto berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Mojokerto, Jumat 27 Agustus 2021. Edi ditangkap di perkebunan tebu tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan. Polisi sempat kesulitan mengendus jejak Edi, bahkan korps baju cokelat itu sampai menerbitkan foto Edi yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Terdapat fakta menarik saat polisi melakukan perburuan Edi. Setelah identitasnya terungkap, polisi mendatangi rumah hingga tempat tongkrongan Edi. Namun polisi tak menemukan petunjuk apapun. Satu-satunya yang diperoleh dari perburuan di hari pertama itu hanyalah kata "tidak tahu" dari keluarga dan juga teman.

Lalu di hari kedua, pencarian diperluas. Polisi mengawasi sejumlah perbatasan yang dimungkinkan digunakan pelaku untuk meninggalkan Trowulan. Sebab, setelah pencarian di hari pertama, polisi mengambil kesimpulan jika tersangka Edi belum kabur jauh atau meninggalkan kota Mojokerto.  Meski pun lagi-lagi polisi harus kembali dengan tangan kosong.

BACA JUGA : Pelaku Pembunuhan di Trowulan Mojokerto Tertangkap di Kebun Tebu

Hanya saja, sudah menjadi prinsip anggota reskrim saat melakukan pengejaran pelaku kejahatan. Yakni pantang pulang sebelum tertangkap. Di hari ketiga, polisi kembali menyisir area sekitar lokasi pembunuhan. Setiap jejak hingga informasi sekecil apapun dikumpulkan.

Lalu petunjuk pun datang. Polisi mendapatkan informasi dari warga jika seorang pria yang diduga Edi telah mencuri makanan warga yang saat itu menggarap lahan tebu. Saat itulah polisi langsung yakin jika pelaku pencurian makanan itu Edi dan dia masih bersembunyi di kebun tebu.

"Namun saat itu, kami terkendala pencarian. Sebab kebun tebu di sekitar situ sangat luas dan tingginya mencapai 2 meter," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo, Sabtu 28 Agustus 2021.

Kemudian, polisi berkoordinasi dengan warga dengan melakukan pengepuang di areal perkebunan tebu. Sedangkan polisi sendiri melakukan pencarian dengan menggunakan kamera drone. Dari kamera drone itulah tersangka Edi akhirnya berhasil diringkus.

"Meski sudah terkepung, namun tersangka ini sempat tak bergeming. Sehingga kami terpaksa melepaskan tembakan peringatan," terangnya.

Menurut Andru, ternyata selama tiga hari, Edi masih berada di sekitar situ. Dia berpindah-pindah di areal kebun tebu hingga tempat pembuatan batu bata. Ia kelaparan hingga akhirnya mencuri makanan warga.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk mengatahui motif pembunuhan," pungkasnya.  

 


(ADI)

Berita Terkait