Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Korupsi Pembangunan Masjid!

Alex Noerdin Alex Noerdin

PALEMBANG: Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Kali ini,  anggota DPR RI, itu menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

"Iya benar AN (Alex Noerdin) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Masjid Raya Sriwijaya," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Victor Antonius Saragih, Rabu, 22 September 2021.

Penetapan Alex Noerdin sebagai tersangka ini merupakan yang kedua. Sebelumnya Alex Noerdin ditetapkan tersangka oleh Kejagung terkait korupsi pembelian gas di perusahaan daerah PDPDE.

Victor mengatakan, Alex Noerdin saat akan dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Saat ini Alex Noerdin masih ditahan Kejagung.

BACA: Korupsi Gas, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan

"Untuk informasi lengkapnya akan disampaikan oleh Kasuspenkum Kejagung," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung pun menetapkan eks Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumsel periode 2010-2019.

Politikus Partai Golkar itu tercatat memiliki kekayaan Rp28,029 miliar. Hal itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya periode 2020. Alex menjabat sebagai anggota DPR saat menyetor LHKPN.


(TOM)

Berita Terkait