JAKARTA : Seorang dokter bernama dr. Lois dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia ditangkap karena dugaan pernyataan tak percaya covid-19. Polisi pun menegaskan telah menangkap yang bersangkutan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dr Lois Minggu 11 Juli 2021.
BACA JUGA : Terpapar Covid-19, Sekda Madiun Meninggal
"Iya ditangkap, kemarin yang bersangkutan ditangkap oleh Unit Siber Krimsus PMJ pukul 16.00 WIB," kata Ramadhan di Jakarta, Senin 12 Juli 2021.
Namun, Ahmad belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait alasan penangkapan dr Lois oleh Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaan terhadap covid-19.
(ADI)