Indeks Demokrasi Jawa Timur Lampaui Nasional, Naik 81,31 Poin

Indeks demokrasi di Jatim naik (Foto / Istimewa) Indeks demokrasi di Jatim naik (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Indeks Demokrasi Jawa Timur pada 2021 tercatat lebih tinggi dibandingkan angka nasional dan menempati urutan kedua nasional. Hal itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diterbitkan 18 Juni 2022. Dari data Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dirilis BPS, nilai Indeks Demokrasi untuk Jawa Timur mencapai 81,31 poin.

Sementara pada tahun 2020 tercarat 70,71 poin. Angka tersebut menempati urutan kedua setelah DKI Jakarta dengan 82,08 poin. Namun angka Indeks Demokrasi Jawa Timur tercatat lebih tinggi dibandingkan angka nasional yaitu sebesar 78,12 poin. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, peningkatan capaian Indeks Demokrasi terwujud berkat sinergi dan kolaborasi dari semua elemen strategis masyarakat dari semua level dan semua entitas.

“Alhamdulillah, angka IDI Jawa Timur Tahun 2021 berdasarkan hasil dari BPS tercatat 81,31. Lebih tinggi dibandingkan angka nasional serta meningkat dibanding indeks demokrasi pada 2020. Ini menunjukkan bahwa suasana demokrasi di Jatim terjaga dengan baik dan kondusif," jelas Khofifah, Rabu 28 Juni 2022.

Angka Indeks Demokrasi Jawa Timur pada 2021 lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Rinciannya, pada 2020 angka Indeks Demokrasi Jawa Timur adalah 70,71 poin. Kemudian pada 2019, angkanya 77,68. Lalu 2018, angkanya adalah 72,86 poin.

Baca juga : Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Diperpanjang Sampai September

Dikatakan Khofifah, kenaikan Indeks Demokrasi tidak lepas dari terlayaninya hak-hak politik masyarakat. Selain itu, lembaga penyelenggara demokrasi yaitu KPU dan Bawaslu juga berperan penting dalam kenaikan Indeks Demokrasi.

"Artinya dapat dikatakan bahwa capaian ini membuktikan bahwa kinerja lembaga penyelenggara demokrasi di Jatim juga semakin membaik," tambahnya.

Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan bahwa tingginya Indeks Demokrasi Jawa Timur dipengaruhi beberapa aspek. Antara lain aspek kebebasan sebesar 88,11 poin, sesetaraan sebesar 81,14 poin, dan kapasitas lembaga demokrasi.

Sedangkan indikator metode yang diterapkan dalam Indeks Demokrasi meliputi beberapa hal. Pertama, dimensi ekonomi. Terdiri atas pemenuhan hak-hak pekerja, antimonopoli sumber daya ekonomi, akses warga miskin pada perlindungan dan jaminan sosial, dan kesetaraan kesempatan kerja antarwilayah.

Kemudian untuk dimensi politik meliputi pers yang bebas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kesetaraan gender, partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan, akses masyarakat terhadap informasi publik, kinerja lembaga legislatif dan yudikatif.

Serta juga jaminan pemerintah/pemerintah daerah terhadap pelestarian lingkungan dan ruang hidup masyarakat, transparansi anggaran dalam bentuk penyediaan informasi APBN/D oleh pemerintah, Pendidikan politik pada kader partai politik dan Kinerja birokrasi dalam pelayanan publik.

"Selain itu, tren digitalisasi informasi sudah harus dirangkum sebagai variabel untuk menghitung Indeks Demokrasi Indonesia. Media siber merupakan bagian dari upaya membangun persatuan dan kesatuan di Indonesia," kata Khofifah.

Di sisi lain seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini demokrasi dan aspirasi masyarakat mengalami disrupsi ke media sosial. Untuk itu, ia mengingatkan bahwa meski disampaikan melalui media sosial, demokrasi harus dijaga secara arif.

"Kembali saya mengingatkan, saat ini demokrasi juga banyak dilakukan masyarakat melalui media sosial. Namun konten yang sehat juga menjadi bagian penting untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan nyaman," pesan Khofifah.

Selain itu, kenaikan Indeks Demokrasi di Jawa Timur juga diraih atas ikhtiar maksimal pelayanan publik yang prima terus gencar dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal ini dapat menjadi ruh pemerintahan yang demokratis.

"Idealnya memang pemerintah harus berjalan seiring dengan kehendak masyarakat. Masyarakat juga yang menentukan apa yang perlu dilakukan dan ke mana arah kinerja pemerintahan dituju. Apalagi untuk meningkatkan kesetaraan dan kapasitas lembaga demokrasi dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas," katanya.

Sebagai informasi, IDI tidak hanya melihat gambaran demokrasi yang berasal dari sisi kinerja pemerintah/birokrasi saja. Namun penilaian tersebut juga berpedoman pada aspek aspek peran masyarakat, lembaga legislatif (DPRD), partai politik, lembaga peradilan, dan penegak hukum.


(ADI)

Berita Terkait