TUBAN : Remaja 17 tahun asal Tuban tewas mengenaskan akibat kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Semanding pada Minggu malam 29 Mei 2022. Motor yang dia kendarai terbakar setelah menabrak kendaraan roda tiga dari arah berlawanan. Korban tak sempat menghindar sehingga turut terbakar.
Insiden ini bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro tanpa plat nomor. Saat itu, remaja tersebut seorang diri melintas di jalan menuju Kota Tuban dengan kecepatan tinggi dari timur di Taman Seleko. Motor yang dikendarai korban tiba-tiba oleng ke kanan.
"Motor lalu masuk jalur kanan dengan arus berlawanan," kata Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono, Senin 30 Mei 2022.
Saat masuk di jalur kanan, dari arah berlawanan melaju kendaraan roda tiga dengan Nomor Polisi (Nopol) S 3213 FE. Kendaraan tersebut dikemudikan MAS, warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Baca juga : Meresahkan, Perampok Bersenjata Celurit Todong Perempuan Difabel di Magetan
“Sepeda motor roda tiga itu berjalan dari lawan arah. Karena pengendara motor Mega Pro yang tiba-tiba gerak ke kanan itu membuat kecelakaan tidak bisa terhindarkan,” sambung Eko.
Diduga akibat benturan yang keras, motor terjatuh dan terseret sehingga menimbulkan percikan api yang memicu terbakarnya motor korban. Saat motor terjatuh, korban tak bisa menghindar sehingga turut terkena kobaran api dan meninggal di tempat.
“Untuk pengendara motor Mega Pro meninggal dunia di TKP dan pengenjdara sepeda motor roda tiga hanya mengalami luka-luka. Kita telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan itu,” pungkas Eko.
(ADI)