PASURUAN : Seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan berinisial FL (27), diadukan FZ (21), istrinya ke polisi. FL diduga telah melakukan kekarasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku tak terima saat korban menasehatinya agar tak main slot atau game online.
FZ menceritakan, KDRT yang dilakukan suaminya tersebut terjadi sekitar akhir April 2022 lalu. Dia yang kesal akibat suaminya kerap bermain game slot mencoba mengingatkan.
"Saya ingatkan, mas daripada uang dibuat main game, lebih baik dipake kebutuhan keluarga saja," tutur FZ kepada sejumlah wartawan, Senin 4 Juli 2022.
Akibat perkataan FZ itulah, suaminya yang sedang bermain game slot tidak terima dan langsung mencakar wajah sitrinya itu hingga memar. Lalu, pada awal Mei, tepatnya hari kedua Idhul Fitri, FZ yang berlebaran ke rumah orangtuanya, menceritakan duduk perkara ia dicakar oleh suaminya. Hingga kemudian mengadukan perkara tersebut ke Mapolsek Kejayan.
Baca juga : Terowongan Tambang di Pacitan Longsor, 1 Tewas, 3 Luka
"Capek saya rumah tangga dua tahun sering dipukuli dan puncaknya luka dan memar di wajahku ini. Sudah gak kuat pak. Saya ingin dia ditahan biar tidak semena-mena pada istri. Saya trauma," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kejayan, Polres Pasuruan, Aipda Agung Kurnia membenarkan adauan itu. "Benar ada aduan kejadian KDRT yang dilakukan oknum perangkat desa akibat game slot. Saat ini masih proses mediasi antara kedua belah pihak," jelas Agung.
(ADI)