SURABAYA: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Timur menyampaikan tiga sikapn terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan pandemi covid-19 kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Jumat malam, 3 Juli 2020.
Sikap pertama, FKUB Jatim menghendaki agar DPR RI dan pemerintah mencabut dan membatalkan RUU HIP untuk menjaga kehidupan masyarakat yang tertib, rukun, aman dan damai.
Kedua, FKUB Jatim menghendaki agar pimpinan majelis-majelis agama selalu dan terus melakukan layanan keagamaan dalam aktivitas keagamaan serta mencegah umat beragama untuk tidak terprovokasi terhadap usaha yang akan memecahbelah kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Hal ini terutama dalam menghadapi pilkada serentak lanjutan yang direncanakan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 dimana ada 19 kabupaten kota di Jatim yang menyelenggarakan pilkada serentak.
Ketiga, FKUB Jatim menghendaki agar semua komponen anak bangsa memusatkan segala tenaga dan pikiran, daya serta upaya untuk mengurangi pandemi covid-19 dengan semua dampaknya.
Gubernur Kofifah, menyambut baik apa yang menjadi seruan moral dari FKUB Jawa Timur tersebut. Selain itu, pernyataan sikap itu adalah bentuk penegakan nilai demokrasi yang harus terus dikembangkan.
“Saya mengapresiasi apa yang menjadi sikap moral dari FKUB Jawa Timur. Bahwa tiga poin semangat yang disampaikan FKUB Jatim ini adalah semangat menjaga persatuan, menjaga nilai Pancasila dan ingin menjaga warga masyarakat Jawa Timur tetap rukun dan damai,” kata Khofifah dalam rilis yang diterima clicks.id
Dalam pertemuan itu, Gubernur Khofifah mengajak FKUB Jawa Timur untuk turut serta dan aktif dalam menjadi juru bicara penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di Jawa Timur.
(TOM)